Peraturan Bupati Balangan Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan Bupati Balangan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Balangan Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah ditetapkannya Pasal 44 PeraturanPemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah. Dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 13 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, yaitu penambahan ketentuan tentang Rumah Umum Sakit Daerah Balangan sebagai unit organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional. Sebagai unit organisasi bersifat khusus, Rumah Sakit Umum Daerah Balangan memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian. Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dipimpin oleh Direktur yang bertanggung jawab kepada kepala dinas yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan, melalui penyampaian laporan pelaksanaan pengelolaan keuangaan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian Rumah Sakit Umum Daerah Balangan. , Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Balangan memiliki tugasdan kewenangan dalam pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
13 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2020

Berlaku Tanggal
20 Januari 2020

Sumber
BD.2020/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 13 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.54 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar