PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Balangan Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Balangan Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan bahwa Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Bupati ;
bahwa tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara untuk memberikan motivasi dan meningkatkan kinerja, disiplin, proporsionalitas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara