PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Balangan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan, dipandang perlu untung menetapkan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas;
- dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Desa dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsu dan Tata Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Balangan Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Daerah Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Meliputi:
KETENTUAN UMUM, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.