Peraturan Bupati Balangan Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan
Nomor
17 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2012
Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2012
Berlaku Tanggal
23 Agustus 2012
Sumber
LD.2012/NO.17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.