PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Balangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Balangan Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi bagi korban bencana alam dan bencana sosial yang berakibat pada kerugian harta benda agar tidak mengganggu kehidupan sosialnya;
bahwa untuk membantu masyarakat yang terkena bencana, perlu menetapkan kriteria serta besarnya bantuan korban bencana alam dan sosial yang akan diberikan kepada korban bencana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial;