Peraturan Bupati Balangan Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 19 Tahun 2017 ini adalah:
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin diKabupaten Balangan. Penyaluran beras untuk rumah tangga berpendapatan rendah dari titik distribusi yang ditetapkan oleh BULOG Barabai ke RTS PM diberi bantuan yang diatur sebagai berikut:
untuk medan/wilayah yang ringan/mudah dijangkau biaya sewa transportasi pengangkutan selama 2 hari sebesar Rp. 350.000,/ hari/bulan dari titik distribusi/Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan ke desa-desa;
untuk medan/wilayah yang sedang/kurang mudah dijangkau biaya sewa transportasi pengangkutan selama 2 hari sebesar Rp. 400.000,/ hari/bulan dari titik distribusi/Kecamatan Batumandi, Lampihong, Juai dan Awayan ke desa-desa;
untuk medan/wilayah yang berat/susah dijangkau biaya sewa transportasi pengangkutan selama 3 hari sebesar Rp. 450.000,/ hari/bulan dari titik distribusi/Kecamatan Halong dan Tebing Tinggi ke desa-desa.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 19 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.