PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Balangan Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Balangan Nomor 34 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2022 memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang bersifat teknis operasional dan merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan serta mengakomodir aspirasi, usulan masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa berkenaan dengan maksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2022;