Peraturan Bupati Balangan Nomor 36 Tahun 2020

Peraturan Bupati Balangan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Balangan Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.05/2020 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 36 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
  4. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.05/2020 Tahun 2020.

Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Pemberian Tunjangan Hari Raya;
Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
Pendanaan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
36 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
13 Mei 2020

Berlaku Tanggal
13 Mei 2020

Sumber
BD.2020/No.36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar