Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2020 ini adalah:
Dalam Penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan SK Bupati Balangan tentang Penetapan Daftar Penerima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam Status Tanggap Darurat Covid-19. Penerima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial di luar penerima Program Sembako dan/atau PKH, atau keluarga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang mengalami kesulitan terdampak status darurat Covid-19. Jumlah Penerima Bantuan untuk penanganan Covid-19 setiap rumah tangga adalah 15 (lima belas) kg. DTKS Non PKH dan/atau Program Sembako perdesa dan kelurahan akan diserahkan kepada Desa dan Kelurahan melalui Kecamatan untuk proses verifikasi dan validasi. Hasil verifikasi dan validasi diserahkan kembali Ke Dinas Sosial untuk ditetapkan menjadi keluarga penerima manfaat dengan Surat Keputusan Bupati Balangan tentang Penerima Bantuan Sosial Beras Cadangan Pemerintah (CBP) Kepada Masyarakat Terdampak Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kabupaten Balangan Tahun 2020.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.