Peraturan Bupati Balangan Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 57 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik perlu menyusun struktur organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Balangan;
- bahwa sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik yang terbentuk dengan susunan organisasi dan tata kerja sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan perundang
- undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 57 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan, berisi tentang:
1. Ketentuan umum, yaitu hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan;
3. Ketentuan Lain-Lain;
4. Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 57 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.