Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2012

Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan
Nomor
6 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
05 Maret 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2012/NO.6

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Balangan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara, Keuangan, Non Keuangan Dan Non Kepegawaian

Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.71 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.