Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketenluan Pasal 10 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 dan ketentuan Pasal 128 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, maka perlu mengatur Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa, sehingga ditetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 20 18.

Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  6. Permendes DTT Nomor 19 Tahun 2017
  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/ PMK.07 / 2017
  8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 20 18, meliputi:
Ketentuan Umum;
Prioritas Penggunaan Dana Desa;
Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pelaporan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2018

Berlaku Tanggal
04 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.06

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar