Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Kearsipan Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah . Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan

Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18mTahun 2016
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
  5. Peraturan Bupati Balangan Nomor38 Tahun 2016

Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian TUgas DInas Kearsipan, Meliputi:
Ketentuan Umum;
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas DInas Kearsipan;
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
67 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2017

Sumber
BD.2017/NO.67

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar