Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perjalan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memperjelas norma serta menyesuaikan fungsi yang lebih efektif sesuai dengan kewenangan dan jabatan yang di emban, sehingga mampu mendukung pembangunan di Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2015 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan didalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2015 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan yaitu terkait perjalanan dinas bagi istri Bupati atau istri Wakil Bupati, bagi organisasi semi pemerintah dan tim staf khusus Bupati, serta ketentuan bukti pembayaran dalam pertanggungjawaban bagi pelaksana perjalanan dinas yang menggunakan fasilitas penginapanl hotel.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.