Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pembangunan, keberadaan Perangkat De sa mempunyai peran yang pen ting sehingga perlu diatur pedoman pengisian perangkat desa. Dalam rangka memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan p engts1an jabatan perangkat desa perlu ditetapkan pedoman pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengaogkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kab. Balangan Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengaogkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, meliputi:
Ketentuan Umum;
Persyaratan Calon Perangkat Desa;
Tahapan Pengisian Perangkat Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.