Peraturan Bupati Balangan Nomor 75 Tahun 2020

Peraturan Bupati Balangan Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama

ABSTRAK

Peraturan Bupati Balangan Nomor 75 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Usaha Ekonomi Produktif melalui Kelompok Usaha Bersama merupakan wahana bagi keluarga pra sejahtera dalam meningkatkan produktifitas usaha untuk perbaikan taraf hidup mereka, sehingga perlu didukung dengan bantuan stimulan dan untuk mempermudah pemberian dan pelaksanaan bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama perlu diatur pelaksanaannya, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama.

Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 75 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013
  5. Permensos Nomor 2 Tahun 2019
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Kriteria Kube Penerima Manfaat;
Model dan Jumlah Bantuan;
Lokasi Bantuan Sosial;
Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Sosial Pendampingan;
Pengelolaan Bantuan Sosial, Kewajiban dan Larangan Bagi Kelompok Usaha Bersama;
Monitoring dan Evaluasi, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
75 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama

Ditetapkan Tanggal
22 September 2020

Diundangkan Tanggal
22 September 2020

Berlaku Tanggal
22 September 2020

Sumber
BD.2020/NO.75

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (290.17 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar