Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pemerintah Desa, meliputi:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Biaya Perjalanan Dinas dan Lamanya Waktu Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Dalam Daerah;
Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Wilayah Provinsi;
Perjalanan Dinas Ke Luar Provinsi;
Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan;
Biaya Pemetian dan Angkutan Jenazah;
Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Ketentuan Khusus;
Ketentuan Penutup.
Dicabut dengan :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.