Peraturan Bupati Balangan Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 82 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahap III Tahun Anggaran 2020 yang masih belum terealisasi, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 82 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kab. Balangan Nomor 2 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 15 terkait penundaan dan pemotongan penyaluran ADD dan BHPRD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.