Peraturan Bupati Balangan Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat pada Desa/kelurahan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 86 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang aman dan damai, perlu dilakukan masyarakat penyelenggaraan perlindungan. mengupayakan terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan damai perlu dilakukan sampai ke wilayah-wilayah perdesaan, sehingga perlu membentuk satuan perlindungan masyarakat di Desa .berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/ Kelurahan .
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 86 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
- Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun1972
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan, Meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengorganisasian;
Tugas, Hak dan Kewajiban;
Pemberdayaan, Pembinaan dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan .
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.