Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan

Nomor
5

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2024

Berlaku Tanggal
06 Mei 2024

Sumber
BD.2024/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar