Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa standar biaya disusun untuk mendukung efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah;
  2. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut dibutuhkan Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas untuk menjadi pedoman menetapkan objek belanja Tahun Anggaran 2017;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut

Nomor
10

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD No.10/2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar