PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 16 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemerataan ilmu pengetahuan bagi seluruh rakyat Indonesia perlu menyentuh seluruh kalangan;
- bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan;
- bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, menyatakan bahwa setiap peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak mengikuti pendidikan tertentu sesuai dengan kebutuhan d a n kemampuannya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut
Nomor
16
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
02 Juli 2024
Berlaku Tanggal
02 Juli 2024
Sumber
BD.2024/NO.16
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 16 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.