Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 42 Tahun 2017

Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut.

Dasar hukum Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 42 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini memuat:
antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kedudukan;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Susunan Organisasi;
e. Uraian Tugas dan Fungsi;
f. Tata Kerja;
g. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut

Nomor
42 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut

Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
13 Juni 2017

Berlaku Tanggal
13 Juni 2017

Sumber
BD.2017/No.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (902.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar