Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Se-kabupaten Banggai Laut

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa secara merata dan berkeadilan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Banggai Laut;

Dasar hukum Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
:
1) Azas pengelolaan keuangan desa;
2) Ruang lingkup Alokasi Dana Desa;
3) Tata Cara Penganggaran Alokasi Dana Desa;
4) Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
5) Tata cara pelaksanaan dan penatausahaan Alokasi Dana Desa;
6) Tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan Alokasi Dana Desa;
7) Monitoring dan evaluasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut

Nomor
6 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Se-kabupaten Banggai Laut

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2016

Berlaku Tanggal
05 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (137.19 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar