PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banggai Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banggai Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu diperhatikan kesejahteraannya;
bahwa penghasilan tetap kepala Desa, Perangkat Desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Banggai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu penyesuaian;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam melakukan penyesuaian terhadap kondisi saat ini Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa perlu diubah;
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
01 Februari 2024
Berlaku Tanggal
01 Februari 2024
Sumber
BD.2024/NO.2836
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banggai Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: