Peraturan Bupati Banggai Nomor 11 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banggai Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banggai Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banggai

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banggai Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ketentuan mengenai tarif Pajak dan Retribusi diatur untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2023 yang merupakan pendelegasian pasal sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah memuat besaran tarif retribusi Badan Layanan Umum Daerah namun tidak mencabut Peraturan Bupati yang telah ada terdahulu mengatur tentang tarif Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banggai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai

Nomor
11

Tahun
2024

Tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Banggai Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banggai

Ditetapkan Tanggal
01 April 2024

Diundangkan Tanggal
01 April 2024

Berlaku Tanggal
01 April 2024

Sumber
BD.2024/NO.2846

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banggai Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar