Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi
ABSTRAK
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf c dan Pasal 11 huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; b. bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa Pemerintah Daerah agar lebih tepat sasaran, dan tepat jumlah berdasarkan sebaran peserta didik di dalam daerah, maka perlu mengatur pedoman pelaksanaan pemberian beasiswa bagi putra dan putri daerah yang berprestasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi, yang diatur dengan Peraturan Bupati.
- UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan No 6 Tahun 2015.
- beasiswa prestasi akademik dan non akademik bagi peserta didik pada jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/SMK/MA/Sederajat; beasiswa prestasi akademik dan non akademik bagi peserta didik yang tidak mampu pada jenjang Perguruan tinggi. Sasaran penerima Beasiswa Prestasi adalah: a. Peserta Didik pada jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat yang mempunyai prestasi dibidang Akademik dan Non Akademik. b. Peserta Didik pada jenjang Perguruan Tinggi yang tidak mampu yang mempunyai prestasi dibidang Akademik dan Non Akademik. c. Peserta didik penerima beasiswa prestasi adalah warga Kabupaten Bangkalan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 18 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Bangkalan |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Bangkalan) |
Nomor | 18 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi |
Tanggal Ditetapkan | 22 Maret 2021 |
Tanggal Diundangkan | 22 Maret 2021 |
Berlaku Tanggal | 22 Maret 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.