Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 22 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa/badan Usaha Milik Desa Bersama

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 22 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan desa melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, dapat didirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. bahwa agar pendirian Badan Usaha Milik Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan baik, berdaya dan berhasil guna, perlu memberikan pedoman penyelenggaraannya bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 22 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  2. Undang-Undang No 6 Tahun Tahun 2014
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  4. Undang-Undang No 11 Tahun 2020
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
  8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
  11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019
  12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021.

Jenis BUM Desa terdiri atas:
a. BUM Desa, dan
b. BUM Desa bersama BUM Desa/BUM Desa bersama bertujuan:
a. melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi Desa;
b. melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan/atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umurn masyarakat Desa, dan mengelola lumbung pangan Desa;
c. memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli Desa serta mengembangkan sebesar•
besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat Desa. d. pemanfaatan Aset Desa guna menciptakan nilai tambah atas Aset Desa, dan
e. mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Nomor
22
Tahun
2021
Tentang
Perbup Tentang Badan Usaha Milik Desa/badan Usaha Milik Desa Bersama
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
31 Mei 2021
Berlaku Tanggal
31 Mei 2021
Sumber
BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 No 20 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 22 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.