PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bangli Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bangli Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran anggaran dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID) 2019;
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
12 April 2021
Diundangkan Tanggal
12 April 2021
Berlaku Tanggal
12 April 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2021 Nomor 10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bangli Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: