Peraturan Bupati Bangli Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli
Nomor
12 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
08 Maret 2012
Berlaku Tanggal
08 Maret 2012
Sumber
LD.2012/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.