PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayan Perencanaan Geopark Batur Tahun 2024-2044
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terintegrasi harmonis berdasarkan falsafah Tri Hita Karana dan Sat Kerthi Loka Bali di daerah, diperlukan adanya Rencana Detail Tata Ruang;
- bahwa adanya kebutuhan ruang bagi masyarakat untuk bersosialisasi dalam wadah ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2023-2043 perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang untuk Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dan Pusat Pelayanan Kawasan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Geopark Batur Tahun 2024-2044;
Dasar hukum Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.