Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayan Perencanaan Geopark Batur Tahun 2024-2044

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terintegrasi harmonis berdasarkan falsafah Tri Hita Karana dan Sat Kerthi Loka Bali di daerah, diperlukan adanya Rencana Detail Tata Ruang;
  2. bahwa adanya kebutuhan ruang bagi masyarakat untuk bersosialisasi dalam wadah ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2023-2043 perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang untuk Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dan Pusat Pelayanan Kawasan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Geopark Batur Tahun 2024-2044;

Dasar hukum Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli

Nomor
6

Tahun
2024

Tentang
Rencana Detail Tata Ruang Wilayan Perencanaan Geopark Batur Tahun 2024-2044

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2024

Berlaku Tanggal
13 Februari 2024

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar