PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa desa sebagai landasan ketahanan nasional perlu memiliki suatu lembaga sosial sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa secara menyeluruh dan terpadu serta mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan di desa;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa di desa dan di kelurahan diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.