Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan RSUD Ratu Zalecha Martapura yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perlu membentuk Dewan Pengawas dan pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas pada RSUD Ratu Zalecha Martapura;
- bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas Pada RSUD Ratu Zalecha Martapura;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2011
- Keputusan Bupati Banjar Nomor 570 Tahun 2011
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Dewan Pengawas;
3. Sekretaris Dewan Pengawas;
4. Remunerasi;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar
Tentang
Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
02 Maret 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (52.18 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.