Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2018

Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
  11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
  12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
  13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017
  16. Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2017
  17. Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2017
  18. Peraturan Bupati Banjar Nomor 111 Tahun 2017
  19. Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018.

Peraturan ini memuat:
tentang Tata Cara Pembagian dan Penatapan Rincian Dana Desa Setiap Desa serta Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Banjar Tahun 2018, meliputi:
Ketentuam Umum;
Pengalokasian Dana Desa;
Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa;
Penggunaan Dana Desa;
Pelaporan Dana Desa;
Pemantauan, Evaluasi dan Sanksi, dan
Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
43 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2018

Sumber
BD. 2018/No. 43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (864.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar