Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Operasional Pengelolaan pada Kantor Perwakilan dan Guest House Sultan Sulaiman

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan Pengelolaan Kantor Perwakilan dan Guest House Sultan Sulaiman, maka dipandang perlu adanya pengaturan tentang operasional pengelolaan Guest House Sultan Sulaiman dan Kantor Perwakilan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.

Dasar hukum Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  5. dan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.

Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Operasional Pengelolaan pada Kantor Perwakilan dan Guest House Sultan Sulaiman, meliputi Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengelolaan;
Objek dan Subjek Retribusi, dan
Standar Biaya Upah Petugas;
.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
6 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Operasional Pengelolaan pada Kantor Perwakilan dan Guest House Sultan Sulaiman

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (46.97 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar