Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Banjar
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, perlu ditempuh program dan kebijakan mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Banjar;
- bahwa agar pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dapat dilaksanakan secara sistematis, terencana dan berkelanjutan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu adanya pengaturan tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Banjar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/ Menkes/ Per/ XI/ 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Kabupaten Banjar, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Perencanaan;
5. Pelaksanaan;
6. Koordinasi;
7. Pengawasan Dan Pelaporan;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Banjar
Ditetapkan Tanggal
07 November 2019
Diundangkan Tanggal
07 November 2019
Berlaku Tanggal
07 November 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (77.09 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.