Peraturan Bupati Banjar Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Bupati Banjar Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banjar Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) dan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dalam upaya tertib administrasi dalam hal pemberian, penggunaan dan pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.

Dasar hukum Peraturan Bupati Banjar Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga, yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Kriteria Belanja Tidak Terduga;
Kriteria Belanja Tidak Terduga;
Penganggaran Belanja Tidak Terduga;
Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga;
Pernyataan Tanggap Darurat;
Pengajuan Dan Penyaluran Belanja Tidak Terduga;
Pertanggungjawaban Dan Pelaporan;
Pengawasan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
7 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2020

Berlaku Tanggal
20 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (119.25 KB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar