Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 32 Tahun 1950; PP No 40 Tahun 2019; Perpres No 96 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 7 tahun 2019; permendagri No 95 Tahun 2019; Permendagri No 96 Tahun 2019; Permendagri No 102 Tahun 2019; Permendagri No 104 tahun 2019; Permendagri No 108 Tahun 2019; Permendagri No 109 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari: a. pelayanan pendaftaran penduduk; b. pelayanan pencatatan sipil; c. pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data; d. pelayanan administrasi kependudukan secara daring/online; dan e. legalisasi dokumen administrasi kependudukan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2021