Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, diperlukan kepastian hukum dalam pembagian dan penetapan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Banjarnegara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa.

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2015

Berlaku Tanggal
12 Februari 2015

Sumber
BD.2015/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar