PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2014.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah Tahun 2014 sesuai dengan visi, misi dan program Bupati Banjarnegara dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011- 2016, maka dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2013.