Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
09 Mei 2016
Berlaku Tanggal
09 Mei 2016
Sumber
BD Tahun 2016/No.19
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah