PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 287 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Banjarnegara.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 287 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 399 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 287 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Banjarnegara karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 287 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Banjarnegara.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 287 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Banjarnegara.
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
19 Maret 2014
Berlaku Tanggal
19 Maret 2014
Sumber
BD.2014/No.20
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: