Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Uraian Tugas Jabatan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 40 Peraturan Bupati Banjarnegara 78 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 32 Tahun 1950; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 104 Tahun 2016; Perda Kab Banjarnegara No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Banjarnegara No 24 Tahun 2019; Perbup Banjarnegara No 78 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Uraian tugas jabatan Sekretariat DPRD tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2021