Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2021

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Uraian Tugas Jabatan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara

ABSTRAK

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81 Peraturan Daerah Bupati Banjarnegara Nomor 77 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara
  • Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 32 Tahun 1950; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 180; Permendagri No 56 Tahun 2019; Perda Kab Banjarnegara No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dubah terakhir dengan Perda Kab Banjarnegara No 24 Tahun 2019; Perbup Banjarnegara No 77 Tahun 2020.
  • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Uraian tugas jabatan Setda Kabupaten Banjarnegara sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2021

EntitasPemerintah Kabupaten Banjarnegara
JenisPeraturan Bupati (Peraturan Bupati Banjarnegara)
Nomor22 Tahun 2021
Tahun2021
TentangUraian Tugas Jabatan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tanggal Ditetapkan24 Mei 2021
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal24 Mei 2021
Sumber

Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar