Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 229 Tahun 2002
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 229 Tahun 2002 Tentang Pembagian Wilayah Dusun di Desa Purworejo Kecamatan Purworejo Klampok
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 229 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa atas usul Kepala Desa Purworejo setelah mendapat persetujuan Badan Perwakilan Desa (Baperdes) telah dilakukan pembagian wilayah desa yang ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang Pemecahan Dusun;
bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 07 Tahun 2000 tentang Pembentukan, penghapusan dan/atau penggabungan desa, pembagian wilayah desa di atas setelah dilakukan penelitian dan pertimbangan dinyatakan memenuhi syarat;
bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetap- kan dengan Keputusan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 229 Tahun 2002 ini adalah:
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ( Berita Negara RI Tahun 1950 Nomor 42 );
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3839 );
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950 ( Berita Negara RI Tahun 1950 Nomor 59 );
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa ( Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4155 );
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa ( Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4155 );
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 02 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2000 Nomor 13 Seri D Nomor 4 );
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 03 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2000 Nomor 14 Seri D Nomor 5 );
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 06 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2000 Nomor 17 Seri D Nomor 8 );
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 07 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan/atau Penggabungan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2000 Nomor 18 Seri D Nomor 9 );
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2000 Nomor 38 Seri D Nomor 19 ).