PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang daerah, perlu diadakan sensus barang daerah secara cermat terhadap barang-barang milik/dikuasai oleh Pemerintah Daerah, barang milik Negara yang digunakan Pemerintah Daerah, baik milik Kementerian Dalam Negeri maupun milik Kementerian dan atau Lembaga lain;
bahwa untuk memperoleh data barang yang mutakhir dan benar perlu dilakukan sensus barang daerah melalui pencatatan langsung di tempat barang berada, sehingga diperoleh data barang yang lengkap yang meliputi jumlah, jenis, lokasi, keadaan dan data lainnya guna menyusun Buku Inventaris dan Buku Induk Inventaris Barang Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Kabupaten Banjarnegara.