Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Pemberian Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga yang Bersumber dari Daya Tarik Wisata Dataran Tinggi Dieng kepada Perusahaan Umum Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pemberian bagi hasil dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga yang berasal dari Daya Tarik Wisata Dataran Tinggi Dieng, dipandang perlu memberikan bagi hasil kepada Perusahaan Umum Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga Yang Bersumber Dari Daya Tarik Wisata Dataran Tinggi Dieng kepada Perusahaan Umum Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010;
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010;
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011;
  18. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 473 Tahun 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
25

Tahun
2014

Tentang
Pemberian Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga yang Bersumber dari Daya Tarik Wisata Dataran Tinggi Dieng kepada Perusahaan Umum Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

Ditetapkan Tanggal
05 April 2014

Diundangkan Tanggal
05 April 2014

Berlaku Tanggal
05 April 2014

Sumber
BD.2014/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar