Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
30 Mei 2016
Berlaku Tanggal
30 Mei 2016
Sumber
BD Tahun 2016/No.25
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara