PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Banjarnegara.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa kondisi jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Banjarnegara cukup besar sehingga tidak seluruhnya terdaftar sebagai peserta program Jamkesmas pada anggaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan tidak terdaftar pula sebagai peserta Jamkesda Kabupaten Banjarnegara;
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin melalui anggaran Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan bagi Pasien yang berasal dari masyarakat miskin diluar cakupan Jamkesmas dan Jamkesda;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Banjarnegara.