PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banjarnegara.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa guru sebagai tenaga pendidik dapat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Negeri/Swasta untuk memimpin dan mengelola pendidikan di sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan;
bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 795 Tahun 2007 tentang Pengaturan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara sudah tidak sesuai dengan perkembangan pendidikan dan perlu diatur kembali;
bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.